REFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH SUATU PENGANTAR
Gugyh Susandy

Abstrak

Secara garis besar, manajemen (manajemen) keuangan daerah dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu manajemen penerimaan daerah dan manajemen pengeluaran daerah. Kedua komponen tersebut akan sangat menentukan kedudukan suatu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah. Konsekuensi logis pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 1999 menyebabkan perubahan dalam manajemen keuangan daerah. Perubahan tersebut antara lain adalah perlunya dilakukan budgeting reform atau reformasi anggaran. Aspek utama budgeting reform adalah perubahan dari traditional budget ke performance budget. Terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah Anggaran tradisional atau anggaran konvensional; dan Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.

Key Word : performance budget, new public management

 



  Masukan Nama Dosen Ke Input Pencarian.









  Nama Dosen ''-'' Tidak Ditemukan. Kembali Ke Index Print URL



© 2015 copyright | Design & Programming by ICT STIE Sutaatmadja | Login